OPINI
Pengaruh mekanisme pasar terhadap distribusi dokter spesialis
Faiz Marzuki
(Alumni S-2 Manajemen Rumah Sakit,
Fakultas Kedokteran - Universitas Gadjah Mada)
Dokter spesialis di Indonesia merupakan daya tarik utama bagi pasien untuk datang ke Rumahsakit. Banyak sedikitnya pasien sebuah rumahsakit disamping karena pelayanan juga dipengaruhi oleh jumlah dan kiriman pasien dari dokter spesialis atau pasien yang tujuanya ingin mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis. Problemnya, dokter spesialis di Indonesia (jika PNS) mempunyai gaji yang ”sangat rendah” dalam arti jauh dari tarif pasar yang menghendaki, tapi sistem insentifnya tidak terbatas, baik dari jasa medis di rumahsakit swasta maupun praktik pribadi. Berbeda dengan profesionalisme seorang pilot, yang bergaji resmi tinggi namun penumpang lebih melihat maskapai dan tarifnya dibanding pada pilotya, siapa nama pilot yang menerbangkan pesawat diabaikan penumpang. Dokter spesialis memiliki insentif yang tidak terbatas ini lebih mirip seniman, aktor atau olahragawan yang ”superstar”. Coba kita lihat, Lionel Messi pendapatanya jauh lebih tinggi berlipat-lipat dibanding Guardiola pelatihnya, demikian juga Tukul Arwana juga lebih besar pendapatanya dibanding manajernya. Penelitian pada tahun 2005 saja menyebutkan bahwa pendapatan dokter spesialis kandungan di Jakarta antara 50 juta/bulan sampai 500juta/bulan yang direktur rumah sakit pemerintah tentu saja kalah. Lalu mengapa kita di daerah sulit mendapatkan dokter spesialis meski masalah dana dan fasilitas penunjang lain pemerintah daerah sudah berusaha maksimal seperti pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang berani mengalokasikan dana 22,5 juta hanya untuk insentifnya saja. Ternyata bukan hanya masalah pendapatan sehingga dokter spesialis mau datang ke kabupaten kecil.
Secara umum di Indonesia memang kekurangan akut dalam hal jumlah dokter spesialis dan sering disebut paradoks dalam sistem pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang seharusnya sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, namun saat ini dipengaruhi oleh mekanisme pasar yang sangat kuat. Prof. Trisnantoro pakar perumahsakitan UGM menyatakan 87% dokter spesialis menghabiskan waktu praktik di swasta dan kenyataanya 80% pendapatanya diperoleh dari swasta. Sementara dari sebarannya, diperoleh disimpulkan semakin besar kekuatan ekonomi di suatu wilayah, maka semakin banyak tersedia dokter spesialis. Jika dihubungkan dengan jumlah penduduk miskin justru didapatkan hasil yang negatif. Artinya semakin banyak penduduk miskin akan semakin sedikit jumlah dokter spesialisnya. Sebagai gambaran timpangnya penyebaran dokter spesialis adalah seperti diungkapkan Badrigul Hegar Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia bahwa di Jakarta ada 670 dokter spesialis anak, bandingkan dengan Provinsi Bangka Belitung, yang kurang lebih hanya belasan orang. Rasio jumlah dokter spesialis terhadap jumlah penduduk di Indonesia juga lebih kecil jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN apalagi dibanding negara maju lainnya. Rasio tersebut disebabkan karena masih rendahnya jumlah lulusan dokter spesialis setiap tahunnya. Badrigul Hegar menyatakan Indonesia butuh 8000 spesialis anak lagi, karena sekarang baru 2700 an agar mencapai 1 orang dokter anak melayani 10.000 anak. Faktor tersebut menurut Yaslis Ilyas dari FKM UI, dipengaruhi oleh terbatasnya jumlah perguruan tinggi yang mampu menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis, terbatasnya jumlah mahasiswa yang dapat diterima oleh lembaga pendidikan yang ada, dan mahal serta lamanya waktu pendidikan dokter spesialis.
Sesuai mekanisme pasar, maka semakin sedikit jumlah maka permintaan semakin tinggi. Yang terjadi kemudian adalah harapan dan gambaran seorang dokter dimasa awalnya menolong tanpa pamrih dan dekat dengan rakyat miskin, memperoleh kenyataan yang sebaliknya. Paradok ini merupakan ancaman yang membahayakan bagi pemerataan pelayanan kesehatan yang berpihak pada masyarakat. Andreasta Meliala dari magister manajemen rumah sakit UGM menyatakan banyak dokter enggan ditempatkan di daerah juga karena minimnya alat penunjang medik yang membantu menegakan diagnose dan proses pengobatan, sehingga menggangu profesionalitas mereka. Hal ini juga terjadi di Babel, setiap menangani pasien yang sulit harus dikirim ke Jakarta dengan alasan tidak ada dokter yang ahli maupun alat medisnya. Tentu banyak ”cost” terbuang untuk biaya pelayanan kesehatan, transportasi dan akomodasi serta biaya untuk keluarga yang menunggu. Sebaliknya rumah sakit di kota besar seperti di Jakarta semakin banyak dan berkembang dengan pesat dan selalu antri pasien dari berbagai daerah.
Problem Rumahsakit daerah tidak cukup sampai disini. Seandainya sudah ada dokter spesialis baik tetap maupun PTT sebagai persyaratan agar mendapatkan ijin praktik, kita upayakan harus membuatnya betah dan tidak pindah ke kota besar. Taruhlah dengan penghasilan yang diatas rata rata tentu tidak cukup untuk hanya dibelanjakan di Bangka atau Belitung. Kebutuhan gaya hidup, rekreasi dan pendidikan anak yang baik juga menjadi pertimbangan pilihan untuk menetap di daerah. Data di Departemen kesehatan menyatakan banyak lulusan dokter spesialis yang mengingkari janji untuk bekerja di rumahsakit kabupaten ataupun mau ditempatkan di rumahsakit kabupaten, tapi meninggalkan tugas setelah bekerja tidak lebih dari tiga bulan. Jumlah dokter spesialis yang berstatus PNS, yang mendapatkan beasiswa, berani membayar pinalti untuk mengembalikan dana sebesar 10 sampai 20 kali beasiswa sesuai dengan Permenkes. Rendahnya tingkat rasio ekonomi kabupaten tetap merupakan faktor penting yang membuat enggannya program penempatan dokter spesialis, baik yang berstatus PNS beasiswa apalagi biaya sendiri. Ketiadaan alat dan tenaga kesehatan penunjang juga menjadi alasan karena menyulitkan proses diagnose dan pengobatan yang hal ini membuat kemampuan dokter menjadi tidak berkembang sehingga mengancam kemampuan dan profesionalisme mereka.
Dengan uraian tersebut pertama tentu kita ”protes” dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak juga mendekatkan kesenjangan jarak antara pusat dan daerah dan lebih tunduk pada mekanisme pasar meskipun kita bukan negara kesejahteraan tapi juga mengaku bukan kapitalis. Pemerintah juga bertanggung jawab dengan mahalnya biaya PPDS (Program Perencanaan Dokter Spesialis), sehingga menghasilkan tenaga dokter yang harus mengembalikan biaya besar yang sudah dia dikeluarkan selama pendidikan. Organisasi profesi dan perguruan tinggi juga seharusnya bisa memperjuangkan agar bisa ikut aktif mendukung dan mendesak pemerintah memperbanyak dokter spesialis agar sesuai dengan kebutuhan pasar meski resikonya profesi dokter spesialis menjadi tidak ”langka dan selebritis” lagi. Pemerintah daerah harusnya berani mendatangkan dokter spesialis meskipun dengan menyiapkan dana dan fasilitas lainya sesuai mekanisme supply and demand karena itulah realitas yang terjadi. Pemerintah daerah juga harus berani menyekolahkan dokter umum untuk menjadi dokter spesialis lebih banyak lagi dengan perjanjian hukum yang jelas dan mengikat serta dipilih dari dokter yang memiliki komitmen terhadap daerah. Tidak harus putra daerah, karena pengalaman di NTT banyak putra daerah yang juga lari ke Jakarta meski sudah dibiayai daerah dengan memilih membayar denda. Adanya pembangunan rumah sakit provinsi yang direncanakan akan lebih besar, megah dan modern mudah mudahan menjadi daya tarik para dokter spesialis untuk bekerja di Babel ini sehingga dapat meminimalisir jumlah pasien yang dirujuk keluar daerah maupun yang sengaja memilih berobat keluar daerah bahkan keluar negeri. Terakhir jika sudah mendapatkan dokter spesialis, pihak manajemen RS juga harus pandai-pandai menjaga hubungan kemitraan yang harmonis supaya dokter spesialis tetap bisa betah di Rumahsakit tersebut, mengingat kedudukan dokter spesialis sebagai ”profesi langka” tersebut. Pelayanan dan perawatan yang bagus juga akan menyebabkan posisi tawar rumah sakit terhadap dokter spesialis meningkat dalam arti pasien datang bukan hanya karena dokternya yang ahli tapi juga karena RS yang bersih, nyaman, perawat profesional serta pelayanan yang prima, sehingga kesenjangan antara medis non medis bisa diminimalisir. Dengan demikian rumahsakit bisa ”mengendalikan” seluruh karyawan rumah sakit yang padat karya dan padat modal serta memiliki profesi beragam itu dengan baik. Jika masalah sumber daya manusia profesional ini teratasi semoga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Babel ke arah yang lebih baik (huallahu’alam bi sowab).
Popular Posts
-
AKADEMI KEBIDANAN BANGKA BELITUNG PROGRAM DIPLOMA III SILABUS MATAKULIAH ORGANISASI, MANAJEMEN, PELAYANAN KESEHATAN SEMESTER V, 2008/2009 I...
-
Panduan Penetapan Prioritas Masalah Kesehatan Masyarakat (Dimodifikasi dari Studi Kasus CDC: Menerjemahkan Sains ke dalam Praktek) Menetapka...
-
PROMOSI KESEHATAN DALAM PEMBANGUNAN Faiz Marzuki SEJARAH SINGKAT PROMOSI KESEHATAN Istilah Health Promo...
-
Penilaian Status Gizi Anak ”sepertinya masyarakat atau keluarga hanya tahu bahwa anak harus diberikan makan seperti halnya orang dewasa haru...
-
PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS Akademi Kebidanan Bangka Belitung 2008 Panduan Pengembangan Kurikulum disusun ole...
-
OPINI Pengaruh mekanisme pasar terhadap distribusi dokter spesialis Faiz Marzuki (Alumni S-2 Manajemen Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran - Un...
-
Silaknas ICMI 2011
-
Kongres anak tanpa kekanak kanakan Anak Indonesia... Luar biasa! Anak Indonesia... Merdeka, ya! Siapa kita? Indonesia. Yel-yel yang diteriak...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment