GO.Blogs
dari Bangka dengan pesan kemanusiaan dan kesehatan masyarakat
Popular Posts
-
AKADEMI KEBIDANAN BANGKA BELITUNG PROGRAM DIPLOMA III SILABUS MATAKULIAH ORGANISASI, MANAJEMEN, PELAYANAN KESEHATAN SEMESTER V, 2008/2009 I...
-
Panduan Penetapan Prioritas Masalah Kesehatan Masyarakat (Dimodifikasi dari Studi Kasus CDC: Menerjemahkan Sains ke dalam Praktek) Menetapka...
-
PROMOSI KESEHATAN DALAM PEMBANGUNAN Faiz Marzuki SEJARAH SINGKAT PROMOSI KESEHATAN Istilah Health Promo...
-
Penilaian Status Gizi Anak ”sepertinya masyarakat atau keluarga hanya tahu bahwa anak harus diberikan makan seperti halnya orang dewasa haru...
-
PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS Akademi Kebidanan Bangka Belitung 2008 Panduan Pengembangan Kurikulum disusun ole...
-
OPINI Pengaruh mekanisme pasar terhadap distribusi dokter spesialis Faiz Marzuki (Alumni S-2 Manajemen Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran - Un...
-
Silaknas ICMI 2011
-
Kongres anak tanpa kekanak kanakan Anak Indonesia... Luar biasa! Anak Indonesia... Merdeka, ya! Siapa kita? Indonesia. Yel-yel yang diteriak...
Tuesday, December 6, 2011
Wednesday, October 26, 2011
pengaruh mekanisme pasar terhadap distribusi dokter spesialis
Pengaruh mekanisme pasar terhadap distribusi dokter spesialis
Faiz Marzuki
(Alumni S-2 Manajemen Rumah Sakit,
Fakultas Kedokteran - Universitas Gadjah Mada)
Dokter spesialis di Indonesia merupakan daya tarik utama bagi pasien untuk datang ke Rumahsakit. Banyak sedikitnya pasien sebuah rumahsakit disamping karena pelayanan juga dipengaruhi oleh jumlah dan kiriman pasien dari dokter spesialis atau pasien yang tujuanya ingin mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis. Problemnya, dokter spesialis di Indonesia (jika PNS) mempunyai gaji yang ”sangat rendah” dalam arti jauh dari tarif pasar yang menghendaki, tapi sistem insentifnya tidak terbatas, baik dari jasa medis di rumahsakit swasta maupun praktik pribadi. Berbeda dengan profesionalisme seorang pilot, yang bergaji resmi tinggi namun penumpang lebih melihat maskapai dan tarifnya dibanding pada pilotya, siapa nama pilot yang menerbangkan pesawat diabaikan penumpang. Dokter spesialis memiliki insentif yang tidak terbatas ini lebih mirip seniman, aktor atau olahragawan yang ”superstar”. Coba kita lihat, Lionel Messi pendapatanya jauh lebih tinggi berlipat-lipat dibanding Guardiola pelatihnya, demikian juga Tukul Arwana juga lebih besar pendapatanya dibanding manajernya. Penelitian pada tahun 2005 saja menyebutkan bahwa pendapatan dokter spesialis kandungan di Jakarta antara 50 juta/bulan sampai 500juta/bulan yang direktur rumah sakit pemerintah tentu saja kalah. Lalu mengapa kita di daerah sulit mendapatkan dokter spesialis meski masalah dana dan fasilitas penunjang lain pemerintah daerah sudah berusaha maksimal seperti pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang berani mengalokasikan dana 22,5 juta hanya untuk insentifnya saja. Ternyata bukan hanya masalah pendapatan sehingga dokter spesialis mau datang ke kabupaten kecil.
Secara umum di Indonesia memang kekurangan akut dalam hal jumlah dokter spesialis dan sering disebut paradoks dalam sistem pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang seharusnya sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan, namun saat ini dipengaruhi oleh mekanisme pasar yang sangat kuat. Prof. Trisnantoro pakar perumahsakitan UGM menyatakan 87% dokter spesialis menghabiskan waktu praktik di swasta dan kenyataanya 80% pendapatanya diperoleh dari swasta. Sementara dari sebarannya, diperoleh disimpulkan semakin besar kekuatan ekonomi di suatu wilayah, maka semakin banyak tersedia dokter spesialis. Jika dihubungkan dengan jumlah penduduk miskin justru didapatkan hasil yang negatif. Artinya semakin banyak penduduk miskin akan semakin sedikit jumlah dokter spesialisnya. Sebagai gambaran timpangnya penyebaran dokter spesialis adalah seperti diungkapkan Badrigul Hegar Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia bahwa di Jakarta ada 670 dokter spesialis anak, bandingkan dengan Provinsi Bangka Belitung, yang kurang lebih hanya belasan orang. Rasio jumlah dokter spesialis terhadap jumlah penduduk di Indonesia juga lebih kecil jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN apalagi dibanding negara maju lainnya. Rasio tersebut disebabkan karena masih rendahnya jumlah lulusan dokter spesialis setiap tahunnya. Badrigul Hegar menyatakan Indonesia butuh 8000 spesialis anak lagi, karena sekarang baru 2700 an agar mencapai 1 orang dokter anak melayani 10.000 anak. Faktor tersebut menurut Yaslis Ilyas dari FKM UI, dipengaruhi oleh terbatasnya jumlah perguruan tinggi yang mampu menyelenggarakan pendidikan dokter spesialis, terbatasnya jumlah mahasiswa yang dapat diterima oleh lembaga pendidikan yang ada, dan mahal serta lamanya waktu pendidikan dokter spesialis.
Sesuai mekanisme pasar, maka semakin sedikit jumlah maka permintaan semakin tinggi. Yang terjadi kemudian adalah harapan dan gambaran seorang dokter dimasa awalnya menolong tanpa pamrih dan dekat dengan rakyat miskin, memperoleh kenyataan yang sebaliknya. Paradok ini merupakan ancaman yang membahayakan bagi pemerataan pelayanan kesehatan yang berpihak pada masyarakat. Andreasta Meliala dari magister manajemen rumah sakit UGM menyatakan banyak dokter enggan ditempatkan di daerah juga karena minimnya alat penunjang medik yang membantu menegakan diagnose dan proses pengobatan, sehingga menggangu profesionalitas mereka. Hal ini juga terjadi di Babel, setiap menangani pasien yang sulit harus dikirim ke Jakarta dengan alasan tidak ada dokter yang ahli maupun alat medisnya. Tentu banyak ”cost” terbuang untuk biaya pelayanan kesehatan, transportasi dan akomodasi serta biaya untuk keluarga yang menunggu. Sebaliknya rumah sakit di kota besar seperti di Jakarta semakin banyak dan berkembang dengan pesat dan selalu antri pasien dari berbagai daerah.
Problem Rumahsakit daerah tidak cukup sampai disini. Seandainya sudah ada dokter spesialis baik tetap maupun PTT sebagai persyaratan agar mendapatkan ijin praktik, kita upayakan harus membuatnya betah dan tidak pindah ke kota besar. Taruhlah dengan penghasilan yang diatas rata rata tentu tidak cukup untuk hanya dibelanjakan di Bangka atau Belitung. Kebutuhan gaya hidup, rekreasi dan pendidikan anak yang baik juga menjadi pertimbangan pilihan untuk menetap di daerah. Data di Departemen kesehatan menyatakan banyak lulusan dokter spesialis yang mengingkari janji untuk bekerja di rumahsakit kabupaten ataupun mau ditempatkan di rumahsakit kabupaten, tapi meninggalkan tugas setelah bekerja tidak lebih dari tiga bulan. Jumlah dokter spesialis yang berstatus PNS, yang mendapatkan beasiswa, berani membayar pinalti untuk mengembalikan dana sebesar 10 sampai 20 kali beasiswa sesuai dengan Permenkes. Rendahnya tingkat rasio ekonomi kabupaten tetap merupakan faktor penting yang membuat enggannya program penempatan dokter spesialis, baik yang berstatus PNS beasiswa apalagi biaya sendiri. Ketiadaan alat dan tenaga kesehatan penunjang juga menjadi alasan karena menyulitkan proses diagnose dan pengobatan yang hal ini membuat kemampuan dokter menjadi tidak berkembang sehingga mengancam kemampuan dan profesionalisme mereka.
Dengan uraian tersebut pertama tentu kita ”protes” dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak juga mendekatkan kesenjangan jarak antara pusat dan daerah dan lebih tunduk pada mekanisme pasar meskipun kita bukan negara kesejahteraan tapi juga mengaku bukan kapitalis. Pemerintah juga bertanggung jawab dengan mahalnya biaya PPDS (Program Perencanaan Dokter Spesialis), sehingga menghasilkan tenaga dokter yang harus mengembalikan biaya besar yang sudah dia dikeluarkan selama pendidikan. Organisasi profesi dan perguruan tinggi juga seharusnya bisa memperjuangkan agar bisa ikut aktif mendukung dan mendesak pemerintah memperbanyak dokter spesialis agar sesuai dengan kebutuhan pasar meski resikonya profesi dokter spesialis menjadi tidak ”langka dan selebritis” lagi. Pemerintah daerah harusnya berani mendatangkan dokter spesialis meskipun dengan menyiapkan dana dan fasilitas lainya sesuai mekanisme supply and demand karena itulah realitas yang terjadi. Pemerintah daerah juga harus berani menyekolahkan dokter umum untuk menjadi dokter spesialis lebih banyak lagi dengan perjanjian hukum yang jelas dan mengikat serta dipilih dari dokter yang memiliki komitmen terhadap daerah. Tidak harus putra daerah, karena pengalaman di NTT banyak putra daerah yang juga lari ke Jakarta meski sudah dibiayai daerah dengan memilih membayar denda. Adanya pembangunan rumah sakit provinsi yang direncanakan akan lebih besar, megah dan modern mudah mudahan menjadi daya tarik para dokter spesialis untuk bekerja di Babel ini sehingga dapat meminimalisir jumlah pasien yang dirujuk keluar daerah maupun yang sengaja memilih berobat keluar daerah bahkan keluar negeri. Terakhir jika sudah mendapatkan dokter spesialis, pihak manajemen RS juga harus pandai-pandai menjaga hubungan kemitraan yang harmonis supaya dokter spesialis tetap bisa betah di Rumahsakit tersebut, mengingat kedudukan dokter spesialis sebagai ”profesi langka” tersebut. Pelayanan dan perawatan yang bagus juga akan menyebabkan posisi tawar rumah sakit terhadap dokter spesialis meningkat dalam arti pasien datang bukan hanya karena dokternya yang ahli tapi juga karena RS yang bersih, nyaman, perawat profesional serta pelayanan yang prima, sehingga kesenjangan antara medis non medis bisa diminimalisir. Dengan demikian rumahsakit bisa ”mengendalikan” seluruh karyawan rumah sakit yang padat karya dan padat modal serta memiliki profesi beragam itu dengan baik. Jika masalah sumber daya manusia profesional ini teratasi semoga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Babel ke arah yang lebih baik (huallahu’alam bi sowab).
Thursday, May 26, 2011
penilaian statsu gizi anak
”sepertinya masyarakat atau keluarga hanya tahu bahwa anak harus diberikan makan seperti halnya orang dewasa harus makan tiap harinya...............”
Oleh Faiz Marzuki,SKM, M.Kes
Dosen Tetap Akbid Babel
Pendahuluan
Peningkatan derajat kesehatan masyarakat sangat diperlukan dalam mengisi pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia. Salah satu upaya peningkatan derajat kesehatan adalah perbaikan gizi masyarakat, gizi yang seimbang dapat meningkatkan ketahanan tubuh, dapat meningkatkan kecerdasan dan menjadikan pertumbuhan yang normal (Depkes RI, 2004). Namun sebaliknya gizi yang tidak seimbang menimbulkan masalah yang sangat sulit sekali ditanggulangi oleh Indonesia, masalah gizi yang tidak seimbang itu adalah Kurang Energi Protein (KEP), Kurang Vitamin A (KVA), Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) dan Anemia Gizi Besi (Depkes RI, 2004 ).
Khusus untuk masalah Kurang Energi Protein (KEP) atau biasa dikenal dengan gizi kurang atau yang sering ditemukan secara mendadak adalah gizi buruk terutama pada anak balita, masih merupakan masalah yang sangat sulit sekali ditanggulangi oleh pemerintah, walaupun penyebab gizi buruk itu sendiri pada dasarnya sangat sederhana yaitu kurangnya intake (konsumsi) makanan terhadap kebutuhan makan seseorang, namun tidak demikian oleh pemerintah dan masyarakat karena masalah gizi buruk adalah masalah ketersediaan pangan ditingkat rumah tangga, tetapi anehnya didaearah-daearah yang telah swasembada pangan bahkan telah terdistribusi merata sampai ketingkat rumah tangga (misalnya program raskin), masih sering ditemukan kasus gizi buruk, padahal sebelum gizi buruk ini terjadi, telah melewati beberapa tahapan yang dimulai dari penurunan berat badan dari berat badan ideal seorang anak sampai akhirnya terlihat anak tersebut sangat buruk (gizi buruk). Jadi masalah sebenarnya adalah masyarakat atau keluarga balita belum mengatahui cara menilai status berat badan anak (status gizi anak) atau juga belum mengetahui pola pertumbuhan berat badan anak, sepertinya masyarakat atau keluarga hanya tahu bahwa anak harus diberikan makan seperti halnya orang dewasa harus makan tiap harinya.
Penilaian Status Gizi Anak
Ada beberapa cara melakukan penilaian status gizi pada kelompok masyarakat. Salah satunya adalah dengan pengukuran tubuh manusia yang dikenal dengan Antropometri. Dalam pemakaian untuk penilaian status gizi, antropomteri disajikan dalam bentuk indeks yang dikaitkan dengan variabel lain. Variabel tersebut adalah sebagai berikut :
a. Umur.
Umur sangat memegang peranan dalam penentuan status gizi, kesalahan penentuan akan menyebabkan interpretasi status gizi yang salah. Hasil penimbangan berat badan maupun tinggi badan yang akurat, menjadi tidak berarti bila tidak disertai dengan penentuan umur yang tepat. Kesalahan yang sering muncul adalah adanya kecenderunagn untuk memilih angka yang mudah seperti 1 tahun; 1,5 tahun; 2 tahun. Oleh sebab itu penentuan umur anak perlu dihitung dengan cermat. Ketentuannya adalah 1 tahun adalah 12 bulan, 1 bulan adalah 30 hari. Jadi perhitungan umur adalah dalam bulan penuh, artinya sisa umur dalam hari tidak diperhitungkan ( Depkes, 2004).
b. Berat Badan
Berat badan merupakan salah satu ukuran yang memberikan gambaran massa jaringan, termasuk cairan tubuh. Berat badan sangat peka terhadap perubahan yang mendadak baik karena penyakit infeksi maupun konsumsi makanan yang menurun. Berat badan ini dinyatakan dalam bentuk indeks BB/U (Berat Badan menurut Umur) atau melakukan penilaian dengam melihat perubahan berat badan pada saat pengukuran dilakukan, yang dalam penggunaannya memberikan gambaran keadaan kini. Berat badan paling banyak digunakan karena hanya memerlukan satu pengukuran, hanya saja tergantung pada ketetapan umur, tetapi kurang dapat menggambarkan kecenderungan perubahan situasi gizi dari waktu ke waktu (Djumadias Abunain, 1990).
c. Tinggi Badan
Tinggi badan memberikan gambaran fungsi pertumbuhan yang dilihat dari keadaan kurus kering dan kecil pendek. Tinggi badan sangat baik untuk melihat keadaan gizi masa lalu terutama yang berkaitan dengan keadaan berat badan lahir rendah dan kurang gizi pada masa balita. Tinggi badan dinyatakan dalam bentuk Indeks TB/U ( tinggi badan menurut umur), atau juga indeks BB/TB ( Berat Badan menurut Tinggi Badan) jarang dilakukan karena perubahan tinggi badan yang lambat dan biasanya hanya dilakukan setahun sekali. Keadaan indeks ini pada umumnya memberikan gambaran keadaan lingkungan yang tidak baik, kemiskinan dan akibat tidak sehat yang menahun ( Depkes RI, 2004).
Berat badan dan tinggi badan adalah salah satu parameter penting untuk menentukan status kesehatan manusia, khususnya yang berhubungan dengan status gizi. Penggunaan Indeks BB/U, TB/U dan BB/TB merupakan indikator status gizi untuk melihat adanya gangguan fungsi pertumbuhan dan komposisi tubuh (M.Khumaidi, 1994).
Penggunaan berat badan dan tinggi badan akan lebih jelas dan sensitive/peka dalam menunjukkan keadaan gizi kurang bila dibandingkan dengan penggunaan BB/U. Dinyatakan dalam BB/TB, menurut standar WHO bila prevalensi kurus/wasting < -2SD diatas 10 % menunjukan suatu daerah tersebut mempunyai masalah gizi yang sangat serius dan berhubungan langsung dengan angka kesakitan.
Tabel 1 Penilaian Status Gizi berdasarkan Indeks BB/U,TB/U, BB/TB Standart Baku Antropometeri WHO-NCHS
No Indeks yang dipakai Batas Pengelompokan Sebutan Status Gizi
1 BB/U < -3 SD Gizi buruk
- 3 s/d <-2 SD Gizi kurang
- 2 s/d +2 SD Gizi baik
> +2 SD Gizi lebih
2 TB/U < -3 SD Sangat Pendek
- 3 s/d <-2 SD Pendek
- 2 s/d +2 SD Normal
> +2 SD Tinggi
3 BB/TB < -3 SD Sangat Kurus
- 3 s/d <-2 SD Kurus
- 2 s/d +2 SD Normal
> +2 SD Gemuk
Sumber : Depkes RI 2004.
Data baku WHO-NCHS indeks BB/U, TB/U dan BB/TB disajikan dalan dua versi yakni persentil (persentile) dan skor simpang baku (standar deviation score = z). Menurut Waterlow,et,al, gizi anak-anak dinegara-negara yang populasinya relative baik (well-nourished), sebaiknya digunakan “presentil”, sedangkan dinegara untuk anak-anak yang populasinya relative kurang (under nourished) lebih baik menggunakan skor simpang baku (SSB) sebagai persen terhadap median baku rujukan ( Djumadias Abunaim,1990).
Tabel 2. Interpretasi Status Gizi Berdasarkan Tiga Indeks Antropometri (BB/U,TB/U, BB/TB Standart Baku Antropometeri WHO-NCHS)
No Indeks yang digunakan Interpretasi
BB/U TB/U BB/TB
1 Rendah Rendah Normal Normal, dulu kurang gizi
Rendah Tinggi Rendah Sekarang kurang ++
Rendah Normal Rendah Sekarang kurang +
2 Normal Normal Normal Normal
Normal Tinggi Rendah Sekarang kurang
Normal Rendah Tinggi Sekarang lebih, dulu kurang
3 Tinggi Tinggi Normal Tinggi, normal
Tinggi Rendah Tinggi Obese
Tinggi Normal Tinggi Sekarang lebih, belum obese
Keterangan : untuk ketiga indeks ( BB/U,TB/U, BB/TB) :
Rendah : < -2 SD Standar Baku Antropometri WHO-NCHS
Normal : -2 s/d +2 SD Standar Baku Antropometri WHO-NCHS
Tinggi : > + 2 SD Standar Baku Antropometri WHO-NCHS
Sumber : Depkes RI 2004.
Pengukuran Skor Simpang Baku (Z-score) dapat diperoleh dengan mengurangi Nilai Induvidual Subjek (NIS) dengan Nilai Median Baku Rujukan (NMBR) pada umur yang bersangkutan, hasilnya dibagi dengan Nilai Simpang Baku Rujukan (NSBR). Atau dengan menggunakan rumus :
Status gizi berdasarkan rujukan WHO-NCHS dan kesepakatan Cipanas 2000 oleh para pakar Gizi dikategorikan seperti diperlihatkan pada tabel 1 diatas serta di interpretasikan berdasarkan gabungan tiga indeks antropometri seperti yang terlihat pada tabel 2.
Untuk memperjelas penggunaan rumur Zskor dapat dicontohkan sebagai berikut
Diketahui BB= 60 kg TB=145 cm
Umur : karena umur dengan indeks BB/U, TB/U dan BB/TB berdasarkan WHO-NCHS hanya dibatasi < 18 tahun maka disini dicontohkan anak laki-laki usia 15 tahun
Table weight (kg) by age of boys aged 15 year from WHO-NCHS
Age Standard Deviations
Yr mth -3sd -2sd -1sd Median +1sd +2sd +3sd
15 0 31.6 39.9 48.3 56.7 69.2 81.6 94.1
Sumber: WHO, Measuring Change an Nutritional Status, Genewa 1985
Table weight (kg) by stature of boys 145 cm in Height from WHO-NCHS
Stature Standard Deviations
cm -3sd -2sd -1sd Median +1sd +2sd +3sd
145 0 24.8 28.8 32.8 36.9 43.0 49.2 55.4
Sumber: WHO, Measuring Change an Nutritional Status, Genewa 1985
Table stature (cm) by age of boys aged 15 year from WHO-NCHS
Stature Standard Deviations
Yr mth -3sd -2sd -1sd Median +1sd +2sd +3sd
15 0 144.8 152.9 160.9 169.0 177.1 185.1 193.2
Sumber: WHO, Measuring Change an Nutritional Status, Genewa 1985
Jadi untuk indeks BB/U adalah
= Z Score = ( 60 kg – 56,7 ) / 8.3 = + 0,4 SD
= status gizi baik
Untuk IndeksTB/U adalah
= Z Score = ( 145 kg – 169 ) / 8.1 = - 3.0 SD
= status gizi pendek
Untuk Indeks BB/TB adalah
= Z Score = ( 60 – 36.9 ) / 4 = + 5.8 SD
= status gizi gemuk
Definisi Operasional Status Gizi
Sebenarnya untuk mendefinisikan operasional status gizi ini dapat dilakukan di klinik kesehatan swasta maupun pemerintah yang menyediakan pengukuran status gizi, namun demikian yang perlu diketahui masyarakat adalah pengertian dan pemahaman dari status gizi anak, selanjutnya ketika mengunjungi klinik gizi hasilnya dapat segera diketahui termasuk upaya-upaya mempertahankan status gizi yang baik.
Status Gizi Anak adalah keadaan kesehatan anak yang ditentukan oleh derajat kebutuhan fisik energi dan zat-zat gizi lain yang diperoleh dari pangan dan makanan yang dampak fisiknya diukur secara antroppometri ( Suharjo, 1996), dan dikategorikan berdasarkan standar baku WHO-NCHS dengan indeks BB/U, TB/U dan BB/TB
Indikasi pengukuran dari variabel ini ditentukan oleh :
1. Penimbangan Berat Badan (BB) dan pengukuran Tinggi Badan (TB) Dilakukan oleh petugas klinik gizi sesuai dengan syarat-syarat penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan yang baik dan benar penggunaan timbangan berat badan dan meteran tinggi badan (mikrotoise)
2. Penentuan umur anak ditentukan sesuai tanggal penimbangan BB dan Pengukuran TB, kemudian dikurangi dengan tanggal kelahiran yang diambil dari data identitas anak pada sekolah masing-masing, dengan ketentuan 1 bulan adalah 30 hari dan 1 tahun adalah 12 bulan.
a. Kriteria objektifnya dinyatakan dalam rata-rata dan jumlah Z score simpang baku (SSB) induvidu dan kelompok sebagai presen terhadap median baku rujukan (Waterlow.et al, dalam, Djuamadias, Abunain, 1990) Untuk menghitung SSB dapat dipakai rumus :
Dimana : NIS : Nilai Induvidual Subjek
NMBR : Nilai Median Baku Rujukan
NSBR : Nilai Simpang Baku Rujukan
Hasil pengukuran dikategorikan sbb
1. Untuk BB/U
a. Gizi Kurang Bila SSB < - 2 SD
b. Gizi Baik Bila SSB -2 s/d +2 SD
c. Gizi Lebih Bila SSB > +2 SD
2. TB/U
a. Pendek Bila SSB < -2 SD
b. Normal Bila SSB -2 s/d +2 SD
c. Tinggi Bila SBB > +2 SD
3. BB/TB
a. Kurus Bila SSB < -2 SD
b. Normal Bila SSB -2 s/d +2 SD
c. Gemuk Bila SSB > +2 SD
Dan juga status gizi diinterpretasikan berdasarkan tiga indeks antropomteri, (Depkes, 2004). Dan dikategorikan seperti yang ditunjuukan pada tabel 3
Tabel 3 Kategori Interpretasi Status Gizi Berdasarkan Tiga Indeks (BB/U,TB/U, BB/TB Standart Baku Antropometeri WHO-NCHS)
Interpretasi Indeks yang digunakan
BB/U TB/U BB/TB
Normal, dulu kurang gizi Rendah Rendah Normal
Sekarang kurang ++ Rendah Tinggi Rendah
Sekarang kurang + Rendah Normal Rendah
Normal Normal Normal Normal
Sekarang kurang Normal Tinggi Rendah
Sekarang lebih, dulu kurang Normal Rendah Tinggi
Tinggi, normal Tinggi Tinggi Normal
Obese Tinggi Rendah Tinggi
Sekarang lebih, belum obese Tinggi Normal Tinggi
Keterangan : untuk ketiga indeks ( BB/U,TB/U, BB/TB) :
Rendah : < -2 SD Standar Baku Antropometri WHO-NCHS
Normal : -2 s/d +2 SD Standar Baku Antropometri WHO-NCHS
Tinggi : > + 2 SD Standar Baku Antropometri WHO-NCHS
Sumber: Depkes RI, 2004
Kesimpulan
Terjadinya gizi buruk pada anak bukan saja disebabkan oleh rendahnya intake makanan terhadap kebutuhan makanan anak, tetapi kebanyakan orang tua tidak tahu melakukan penilaian status gizi pada anaknya, sepertinya masyarakat atau keluarga hanya tahu bahwa anak harus diberikan makan seperti halnya orang dewasa harus makan tiap harinya.
DAFTAR PUSTAKA
Arsad.RA, (2006), Perbedaan Hemoglobin, Status Gizi dan Prestasi Belajar Anak SD Wilayah Gunung dan Pantai di Kabupaten Polewali Mandar tahun 2006, FKM-UNHAS, Makassar.
Abunain Djumadias, 1990, Aplikasi Antropometri sebgai Alat Ukur Status Gizi, Puslitbang Gizi Bogor.
Depkes, RI, 2004, Analisis Situasi Gizi dan Kesehatan Masyarakat, Jakarta
Suharjo, 1996, Gizi dan Pangan, Kanisius, Yogyakarta
Supariasa, 1999, Epidemiologi Gizi, AKZI Malang
WHO, 1983. Measuring Change In Nutritional Status, Genewa.
Tuesday, May 3, 2011
Panduan Penetapan Prioritas Masalah Kesehatan Masyarakat
(Dimodifikasi dari Studi Kasus CDC: Menerjemahkan Sains ke dalam Praktek)
Menetapkan prioritas dari sekian banyak masalah kesehatan di masyarakat saat ini merupakan tugas yang penting dan semakin sulit. Manager kesehatan masyarakat sering dihadapkan pada masalah yang semakin menekan dengan sumber daya yang semakin terbatas. Metode untuk menetapkan prioritas secara adil, masuk akal, dan mudah dihitung merupakan perangkat manajemen yang penting.
Metode yang dijelaskan di sini memberikan cara untuk membandingkan berbagai masalah kesehatan dengan cara yang relatif, tidak absolut/mutlak, memiliki kerangka, sebisa mungkin sama/sederajat, dan objektif.
Metode ini, yang disebut dengan Metode Hanlon maupun Sistem Dasar Penilaian Prioritas (BPRS), dijelaskan dalam buku Public Health: Administration and Practice (Hanlon and Pickett, Times Mirror/Mosby College Publishing) dan Basic Health Planning (Spiegel and Hyman, Aspen Publishers).
Metode ini memiliki tiga tujuan utama:
* Memungkinkan para pengambil keputusan untuk mengidentifikasi faktor-faktor eksplisit yang harus diperhatikan dalam menentukan prioritas
* Untuk mengorganisasi faktor-faktor ke dalam kelompok yang memiliki bobot relatif satu sama lain
* Memungkinkan faktor-faktor agar dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan dinilai secara individual.
Formula Dasar Penilaian Prioritas
Berdasarkan tinjauan atas percobaan berulang yang dilakukan dalam mengidentifikasi masalah-masalah kesehatan, pola kriteria yang konsisten menjadi kelihatan jelas. Pola tersebut tercermin pada komponen-komponen dalam sistem ini.
Komponen A = Ukuran/Besarnya masalah
Komponen B = Tingkat keseriusan masalah
Komponen C = Perkiraan efektivitas solusi
Komponen D = PEARL faktor ((propriety, economic feasibility, acceptability, resource availability, legality--Kepatutan, kelayakan ekonomi, dapat diterima, ketersediaan sumber daya, dan legalitas)
Semua komponen tersebut diterjemahkan ke dalam dua rumus yang merupakan nilai numerik yang memberikan prioritas utama kepada mereka penyakit / kondisi dengan skor tertinggi.
Nilai Dasar Prioritas/Basic Priority Rating (BPR)> BPR = (A + B) C / 3
Nilai Prioritas Keseluruhan/Basic Priority Rating (OPR)> OPR = [(A + B) C / 3] x D
Perbedaan dalam dua rumus akan menjadi semakin nyata ketika Komponen D (PEARL) dijelaskan.
Penting untuk mengenal dan menerima hal-hal tersebut, karena dengan berbagai proses seperti itu, akan terdapat sejumlah besar subyektivitas. Pilihan, definisi, dan bobot relatif yang ditetapkan pada komponen merupakan keputusan kelompok dan bersifat fleksibel. Lebih jauh lagi, nilai tersebut merupakan penetapan dari masing-masing individu pemberi nilai. Namun demikian, beberapa kontrol ilmiah dapat dicapai dengan menggunakan definisi istilah secara tepat, dan sesuai dengan data statistik dan akurat.
Komponen
Komponen A - Ukuran/Besarnya Masalah
Komponen ini adalah salah satu yang faktornya memiliki angka yang kecil. Pilihan biasanya terbatas pada persentase dari populasi yang secara langsung terkena dampak dari masalah tersebut, yakni insiden, prevalensi, atau tingkat kematian dan angka.
Ukuran/besarnya masalah juga dapat dipertimbangkan dari lebih dari satu cara. Baik keseluruhan populasi penduduk maupun populasi yang berpotensi/berisiko dapat menjadi pertimbangan. Selain itu, penyakit –penyakit dengan faktor risiko pada umumnya, yang mengarah pada solusi bersama/yang sama dapat dipertimbangkan secara bersama-sama. Misalnya, jika kanker yang berhubungan dengan tembakau dijadikan pertimbangan, maka kanker paru-paru, kerongkongan, dan kanker mulut dapat dianggap sebagai satu. Jika akan dibuat lebih banyak penyakit yang juga dipertimbangkan, penyakit cardiovascular mungkin juga dapat dipertimbangkan. Nilai maksimal dari komponen ini adalah 10. Keputusan untuk menentukan berapa ukuran/besarnya masalah biasanya merupakan konsensus kelompok.
Komponen B – Tingkat Keseriusan Masalah
Kelompok harus mempertimbangkan faktor-faktor yang mungkin dan menentukan tingkat keseriusan dari masalah. Sekalipun demikian, angka dari faktor yang harus dijaga agar tetap pada nilai yang pantas. Kelompok harus berhati-hati untuk tidak membawa masalah ukuran atau dapat dicegahnya suatu masalah ke dalam diskusi, karena kedua hal tersebut sesuai untuk dipersamakan di tempat yang lain.
Maksimum skor pada komponen ini adalah 20. Faktor-faktor harus dipertimbangkan bobotnya dan ditetapkan secara hati-hati. Dengan menggunakan nomor ini (20), keseriusan dianggap dua kali lebih pentingnya dengan ukuran/besarnya masalah.
Faktor yang dapat digunakan adalah:
* Urgensi: sifat alami dari kedaruratan masalah; tren insidensi, tingkat kematian, atau faktor risiko; kepentingan relatif terhadap masayarakat; akses terkini kepada pelayanan yang diperlukan.
* Tingkat keparahan: tingkat daya tahan hidup, rata-rata usia kematian, kecacatan/disabilitas, angka kematian prematur relatif.
* Kerugian ekonomi: untuk masyarakat (kota / daerah / Negara), dan untuk masing-masing individu.
Masing-masing faktor harus mendapatkan bobot. Sebagai contoh, bila menggunakan empat faktor, bobot yang mungkin adalah 0-5 atau kombinasi manapun yang nilai maksimumnya sama dengan 20. Menentukan apa yang akan dipertimbangkan sebagai minimum dan maksimum dalam setiap faktor biasanya akan menjadi sangat membantu. Hal ini akan membantu untuk menentukan batas-batas untuk menjaga beberapa perspektif dalam menetapkan sebuah nilai numerik. Salah satu cara untuk mempertimbangkan hal ini adalah dengan menggunakannya sebagai skala seperti:
0 = tidak ada
1 = beberapa
2 = lebih (lebih parah, lebih gawat, lebih banyak, dll)
3 = paling
Misalnya, jika kematian prematur sedang digunakan untuk menentukan keparahan, kemudian kematian bayi mungkin akan menjadi 5 dan gonorea akan menjadi 0.
Komponen C - Efektivitas dari Intervensi
Komponen ini harus dianggap sebagai "Seberapa baikkan masalah ini dapat diselesaikan?" Faktor tersebut mendapatkan skor dengan angka dari 0 - 10. Komponen ini mungkin merupakan komponen formula yang paling subyektif. Terdapat sejumlah besar data yang tersedia dari penelitian-penelitian yang mendokumentasikan sejauh mana tingkat keberhasilan sebuah intervensi selama ini.
Efektivitas penilaian, yang dibuat berdasarkan tingkat keberhasilan yang diketahui dari literatur, dikalikan dengan persen dari target populasi yang diharapkan dapat tercapai.
Contoh: Berhenti Merokok
Target populasi 45.000 perokok
Total yang mencoba untuk berhenti 13.500
Efektivitas penghentian merokok 32% atau 0,32
Target populasi x efektivitas 0,30 x 0,32 = 0,096 atau 0,1 atau 1
Contoh: Imunisasi
Target populasi 200.000
Jumlah yang terimunisasi yang diharapkan 193.000
Persen dari total 97% atau 0,97
Efektivitas 94% atau 0,94
Populasi yang tercapai x efektivitas 0,97 x 0,94 = 0,91 atau 9,1
Sebuah keuntungan dengan mempertimbangkan populasi target dan jumlah yang diharapkan adalah akan didapatkannya perhitungan yang realistis mengenai sumber daya yang dibutuhkan dan kemampuan yang diharapkan untuk memenuhi tujuan yang ditetapkan.
Komponen D - PEARL
PEARL yang merupakan kelompok faktor itu, walaupun tidak secara langsung berkaitan dengan masalah kesehatan, memiliki pengaruh yang tinggi dalam menentukan apakah suatu masalah dapat diatasi.
P – Propierity/Kewajaran. Apakah masalah tersebut berada pada lingkup keseluruhan misi kita?
E – Economic Feasibility/Kelayakan Ekonomis. Apakah dengan menangani masalah tersebut akan bermakna dan memberi arti secara ekonomis? Apakah ada konsekuensi ekonomi jika masalah tersebut tidak diatasi?
A – Acceptability. Apakah dapat diterima oleh masyarakat dan / atau target populasi?
R – Resources/Sumber Daya. Apakah tersedia sumber daya untuk mengatasi masalah?
L – Legalitas. Apakah hukum yang ada sekarang memungkinkan masalah untuk diatasi?
Masing-masing faktor kualifikasi dipertimbangkan, dan angka untuk setiap faktor PEARL adalah 1 jika jawabannya adalah "ya" dan 0 jika jawabannya adalah "tidak." Bila penilaian skor telah lengkap/selesai, semua angka-angka dikalikan untuk mendapatkan jawaban akhir terbaik. Karena bersama-sama, faktor-faktor ini merupakan suatu produk dan bukan merupakan jumlah. Singkatnya, jika salah satu dari lima faktor yang "tidak", maka D akan sama dengan 0. Karena D adalah pengali akhir dalam rumus , maka jika D = 0, masalah kesehatan tidak akan diatasi dibenahi dalam OPR, terlepas dari seberapa tingginya peringkat masalah di BPR. Sekalipun demikian, bagian dari upaya perencanaan total mungkin termasuk melakukan langkah-langkah lanjut yang diperlukan untuk mengatasi PEARL secara positif di masa mendatang. Misalnya, jika intervensi tersebut hanya tidak dapat diterima penduduk, dapat diambil langkah-langkah bertahap untuk mendidik masyarakat mengenai manfaat potensial dari intervensi, sehingga dapat dipertimbangkan di masa mendatang.
Tuesday, December 28, 2010
PANDUAN
PENYUSUNAN SILABUS
Akademi Kebidanan Bangka Belitung
2008
Panduan Pengembangan Kurikulum
disusun oleh
Tim Akademi Kebidanan Babel
Cetakan pertama, Maret 2008
Jl.kacang Pedang No: 1 Pangkalpinang
Telp./Faks. +62717- 439090/+62717-4256044
www.akbid –babel.ac.id
Tim Penyusun:
Faiz Marzuki, S.K.M, M.Kes.
Isfaizah, SSiT,
Febriyana Olivetti , S.SiT
Siti Fatimah, S.SiT
Sri Eneng Usadaniati,S.Psi.
Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Tim Penyusun dari Akbid Babel telah berhasil menyusun Panduan Penyusunan Silabus dan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran
Panduan ini dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai cara pelaksanaan pengembangan aspek-aspek pembelajaran di program studi / jurusan di lingkungan Akademi Kebidanan Bangka Belitung, namun tidak menutup kemungkinan pemanfaatan panduan-panduan ini untuk Perguruan Tinggi lain di Bangka Belitung maupun lembaga pendidikan lainnya.
Masukan, kritik dan saran untuk menyempurnakan panduan di atas sangat
diharapkan untuk perbaikan materi panduan ini.
Demikian semoga bermanfaat
Pangkalpinang, 22 Maret 2008
Tim Penyusun
PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS
- PENDAHULUAN
Silabus adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar dari suatu mata kuliah. Silabus ini merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan demikian pengembangan silabus ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan sebagai berikut: kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik, bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut, dan bagaimana cara mengetahui bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu.
Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi pengajar karena berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi yang harus dipelajari oleh peserta didik. Selain itu, juga menerangkan tentang kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses pembelajaran kepada peserta didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan pengajar akan dapat mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
II. KOMPONEN SILABUS
Menurut para ahli pembuat kurikulum, terdapat banyak macam komponen silabus yang tersusun dalam suatu matrik silabus. Hal inilah yang harus dicermati dan dipilih oleh suatu institusi dalam mengelompokkan komponen-komponen tersebut. Setiap institusi berdasarkan kriteria atau standar yang diacu dapat menentukan sendiri komponen apa yang dipilih dan disusun pada matrik dalam menyusun silabus suatu mata kuliah. Pada prinsipnya semakin rinci silabus akan semakin memudahkan pengajar dalam menjabarkannya ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Adapun komponen silabus suatu mata kulian, tersebut di bawah ini:
1. Identitas Mata Kuliah
Identitas mata kuliah dapat meliputi: nama mata kuliah atau blok mata kuliah, kode mata kuliah, bobot mata kuliah, semester , dan mata kuliah prasyarat jika ada.
2. Standar Kompetensi (SK)
Standar Kompetensi adalah seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasilbelajar materi pokok tertentu dalam satuan Pendidikan, merupakan kompetensi bidang pengembangan dan materi pokok per satuan pendidikan per satu kelas yang harus dicapai peserta didik selama satu semester.
3. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar adalah rincian kompetensi dalam setiap aspek materi pokokyang harus dilatihkan kepada peserta didik sehingga kompetensi dapat diukur dan diamati. Kompetensi Dasar sebaiknya selalu dilakukan perbaikan dan pengayaan guna memenuhi keinginan pasar atau pengguna lulusan.
4. Indikator
Indikator merupakan wujud dari KD yang lebih spesifik, yang merupakan cerminan dari kemampuan peserta didik dalam suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila serangkaian indikator dalam suatu kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta didik, berarti target KD tersebut sudah terpenuhi.
5. Pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan oleh peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar dikembangkan untuk mencapai KD melalui strategi pembelajaran. Dengan melakukan pengalaman belajar yang tepat mahasiswa diharapkan dapat mencapai dan mempunyai kemampuan kognitif, psikomorik, dan afektif yang sekaligus telah mengintegrasikan kecakapan hidup (life skill). Oleh karenanya yang membedakan antara perguruan tinggi satu dengan yang lain tercermin pada perbedaan pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa. Akbid Babel sebagai perguruan tinggi sangat konsen salam memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik.
6. Materi pokok
Bagian struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian, konsep, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan.
7. Waktu
Merupakan lama waktu dalam menit yang dibutuhkan peserta didik mampu menguasi KD yang telah ditetapkan.
8. Sumber pustaka
Sumber pustaka adalah kumpulan dari referensi yang dirujuk atau yang dianjurkan, sebagai sumber informasi yang harus dikuasai oleh peserta didik.
9. Penilaian
Penilaian ini berarti serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan informasi; dan kemudian menggunakan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan.
Dengan adanya berbagai rumusan komponen silabus mata kuliah, maka Akademi kebidanan Bangka Belitung berupaya dan berusaha untuk dapat menyusun matrik silabus mata kuliah atau blok mata kuliah dengan komponen-komponen silabus yang tersusun dalam suatu format seperti terlampir dalam panduan ini.
- CARA PENYUSUNAN SILABUS
Langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan silabus suatu mata kuliah atau blok mata kuliah, sebagai berikut:
1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata kuliah, kode mata kuliah, bobot SKS, semester, dan mata kuliah prasyarat bila ada (bersumber pada kurikulum yang sudah ada).
2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Rumuskan Standar Kompetensi (SK) dari setiap mata kuliah yang didasarkan pada tujuan akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik (lihat pada lampiran daftar kata kerja operasional).
3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
a. Jabarkan SK yang telah dirumuskan menjadi beberapa KD untuk memudahkan pencapaian dan pengukukurannya. Tuliskan dengan kata kerja operasional seperti pada SK yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Bila perlu gunakan kata kerja yang paling tinggi tingkatannya dalam ranah yang terkait.
b. Bilamana perlu dan masih dianggap relevan, dapat menambahkan beberapa KD lagi.
4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator dengan kata kerja operasional, yang merupakan penjabaran dari KD. Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Perlu diketahui bahwa sangatlah mungkin untuk mencapai satu KD dapat dicapai dengan beberapa indikator.
5. Penentuan Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok/sub pokok bahasan, merupakan materi bahan ajar yang dibutuhkan peserta didik untuk mencapai KD yang telah ditentukan dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Prinsip relevansi, artinya ada kesesuaian antara uraian materi pokok dengan KD yang ingin dicapai.
b. Prinsip konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pokok dan uraian materi pokok dengan KD dan SK.
c. Prinsip edukasi, artinya adanya kecukupan materi yang diberikan untuk mencapai KD.
Keseluruhan materi pokok yang dijabarkan dari setiap KD, perlu dibuat bagan alur agar runtut dan sistematis dalam pembelajaran.
6. Pemilihan Pengalaman Belajar
Tuliskan pengalaman belajar dengan kata kerja operasional yang dapat diamatidan diukur dengan mudah. Pengalaman belajar merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara berurutan untuk mencapai KD.
a. Sebaiknya penentuan urutan langkah pembelajaran diperhatikan, terlebih untuk materi bahasan yang memerlukan prasyarat tertentu.
b. Sebaiknya urutan langkah pembelajaran disusun berdasarkan pendekatanyang bersifat spiral, dari mudah ke yang lebih sukar, dari kongkrit ke yang abstrak, dari yang sederhana ke yang lebih kompleks, dan sebaiknya urutan pembelajarannya terstruktur.
c. Sebaiknya rumusan pengalaman belajar memberi inspirasi terhadap metode pembelajaran atau metode mengajar.
7. Alokasi Waktu
Tuliskan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai satu KD, dengan mempertimbangkan: tingkat kesukaran materi, cakupan materi, frekuensi penggunaan materi, tingkat pentingnya materi yang dipelajari, serta cara penyampaian materi (meliputi kegiatan Tatap muka (T), Praktek (P), Lapangan/ Klinis ( L/K ) dengan ketentuan: T : P : L/K = 1 : 2 : 3). Artinya bobot 1 SKS apabila dilakukan dengan tatap muka dilaksanakan dengan waktu 50', untuk Praktek diperlukan waktu 2x 50', dan bila melalui lapangan/klinis (L/K) perlu waktu
3x 50'.
8. Sumber/Bahan/Alat
Buatlah analisis kebutuhan terhadap sumber pembelajaran, alat dan bahan yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi, konsistensi, dan edukuasi). Penulisan sumber pustaka berdasarkan kaidah atau aturan yang telah diakui secara umum. Adapun yang dimaksud: a) sumber adalah buku-buku rujukan atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian atau bahan ajar lainnya; b) alat dan bahan adalah peralatan dan bahan-bahan yang digunakan untuk membelajarkan peserta didik agar SK, KD, indikator-indikator, dan pengalaman belajar yang telah direncanakan dapat berhasil dicapai (didasarkan pada 3E: Ekonomis, Efisien, dan Efektif).
9. Penilaian
Tentukan teknik penilaian yang dapat digunakan untuk mencapai KD. Sebaiknya penyusunan alat penilaian didasarkan pada indikator indikator yang telah dirumuskan, sehingga alat penilaian tersebut betul-betul mengukur apa yang seharusnya diukur. Alat penilaian dapat berupa tes lisan atau tertulis, chek list, tagihan yang dapat berupa laporan, resume materi dan lain-lain.
Monday, December 27, 2010
PROMOSI KESEHATAN DALAM PEMBANGUNAN
Faiz Marzuki
SEJARAH SINGKAT PROMOSI KESEHATAN
Istilah Health Promotion (Promosi Kesehatan) sebenarnya sudah mulai dicetuskan setidaknya pada era tahun 1986, ketika diselenggarakannya konfrensi Internasional pertama tentang Health Promotion di Ottawa, Canada pada tahun 1965. Pada waktu itu dicanangkan ”the Ottawa Charter”, yang didalamnya memuat definisi serta prinsip-prinsip dasar Health Promotion. Namun istilah tersebut pada waktu itu di Indonesia belum terlalu populer seperti sekarang. Pada masa itu, istilah yang cukup terkenal hanyalah penyuluhan kesehatan, dan disamping itu pula muncul dan populer istilah-istilah lain seperti KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), Social Marketing (Pemasaran Sosial), Mobilisasi Sosial dan lain sebagainya.
Suatu ketika pada tahun 1994, Dr.Ilona Kickbush yang pada saat itu sebagai Direktur Health Promotion WHO Headquarter Geneva datang melakukan kunjungan ke Indonesia. Sebagai seorang direktur baru ia telah berkunjung kebeberapa negara termasuk Indonesia salah satunya. Pada waktu itu pula Kepala Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes juga baru diangkat, yaitu Drs. Dachroni, MPH., yang menggantikan Dr.IB Mantra yang telah memasuki masa purna bakti (pensiun). Dalam kunjungannya tersebut Dr.Ilona Kickbush mengadakan pertemuan dengan pimpinan Depkes pada waktu itu baik pertemuan internal penyuluhan kesehatan maupun eksternal dengan lintas program dan lintas sektor, termasuk FKM UI, bahkan sempat pula Kickbush mengadakan kunjungan lapangan ke Bandung.
Dari serangkaian pertemuan yang telah dilakukan serta perbincangan selama kunjungan lapangan ke Bandung, Indonesia banyak belajar tentang Health Promotion (Promosi Kesehatan). Barangkali karena sangat terkesan dengan kunjungannya ke Indonesia kemudian ia menyampaikan suatu usulan. Usulan itu diterima oleh pimpinan Depkes pada saat itu Prof. Dr. Suyudi. Kunjungan Dr. Ilona Kickbush itu kemudian ditindaklanjuti dengan kunjungan pejabat Health Promotion WHO Geneva lainnya, yaitu Dr.Desmonal O Byrne, sampai beberapa kali, untuk mematangkan persiapan konfrensi jakarta. Sejak itu khususnya Pusat Penyuluhan Kesehatan Depkes berupaya mengembangkan konsep promosi kesehatan tersebut serta aplikasinya di Indonesia.
Dengan demikian penggunaan istilah promosi kesehatan di indonesia tersebut dipicu oleh perkembangan dunia Internasional. Nama unit Health Education di WHO baik di Hoodquarter, Geneva maupun di SEARO, India juga sudah berubah menjadi unit Health Promotion. Nama organisasi profesi Internasional juga mengalami perubahan menjadi International Union For Health Promotion and Education (IUHPE). Istilah promosi kesehatan tersebut juga ternyata sesuai dengan perkembangan pembangunan kesehatan di Indonesia sendiri, yang mengacu pada paradigma sehat.
DEFINISI PROMOSI KESEHATAN
Promosi kesehatan/pendidikan kesehatan merupakan cabang dari ilmu kesehatan yang mempunyai dua sisi, yakni sisi ilmu dan sisi seni. Dilihat dari sisi seni, yakni praktisi atau aplikasi pendidikan kesehatan adalah merupakan penunjang bagi program-program kesehatan lain. Ini artinya bahwa setiap program kesehatan yang telah ada misalnya pemberantasan penyakit menular/tidak menular, program perbaikan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak, program pelayanan kesehatan dan lain sebagainya sangat perlu ditunjang serta didukung oleh adanya promosi kesehatan.
Promosi kesehatan bukanlah hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan semata, akan tetapi di dalamnya terdapat usaha untuk dapat memfasilitasi dalam rangka perubahan perilaku masyarakat. Dalam hal ini organisasi kesehatan dunia WHO telah merumuskan suatu bentuk definisi mengenai promosi kesehatan :
“ Health promotion is the process of enabling people to increase control over, and improve, their health. To reach a state of complete physical, mental, and social, well-being, an individual or group must be able to identify and realize aspirations, to satisfy needs, and to change or cope with the environment “. (Ottawa Charter,1986).
Jadi, dapat disimpulkan dari kutipan tersebut diatas bahwa Promosi Kesehatan adalah proses untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Selain itu untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya dan sebagainya).
Selanjutnya, Australian Health Foundation merumuskan batasan lain pada promosi kesehatan sebagai berikut :
“ Health promotion is programs are design to bring about “change”within people, organization, communities, and their environment ”.
Artinya bahwa promosi kesehatan adalah program-program kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan), baik di dalam masyarakat sendiri, maupun dalam organisasi dan lingkungannya.
Dengan demikian bahwa promosi kesehatan adalah kombinasi berbagai dukungan menyangkut pendidikan, organisasi, kebijakan dan peraturan perundangan untuk perubahan lingkungan dan perilaku yang menguntungkan kesehatan (Green dan Ottoson,1998). Promosi kesehatan merupakan proses pemberdayaan masyarakat agar mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Proses pemberdayaan tersebut dilakukan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat; Artinya proses pemberdayaan tersebut dilakukan melalui kelompok-kelompok potensial di masyarakat, bahkan semua komponen masyarakat. Proses pemberdayaan tersebut juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan sosial budaya setempat. Proses pembelajaran tersebut juga dibarengi dengan upaya mempengaruhi lingkungan, baik lingkungan fisik termasuk kebijakan dan peraturan perundangan.
RUANG LINGKUP PROMOSI KESEHATAN
Secara sederhana ruang lingkup promosi kesehatan diantaranya sebagai berikut :
1. Promosi kesehatan mencakup pendidikan kesehatan (health education) yang penekanannya pada perubahan/perbaikan perilaku melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan.
2. Promosi kesehatan mencakup pemasaran sosial (social marketing), yang penekanannya pada pengenalan produk/jasa melalui kampanye.
3. Promosi kesehatan adalah upaya penyuluhan (upaya komunikasi dan informasi) yang tekanannya pada penyebaran informasi.
4. Promosi kesehatan merupakan upaya peningkatan (promotif) yang penekanannya pada upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
5. Promosi kesehatan mencakup upaya advokasi di bidang kesehatan, yaitu upaya untuk mempengaruhi lingkungan atau pihak lain agar mengembangkan kebijakan yang berwawasan kesehatan (melalui upaya legislasi atau pembuatan peraturan, dukungan suasana dan lain-lain di berbagai bidang /sektor, sesuai keadaan).
6. Promosi kesehatan adalah juga pengorganisasian masyarakat (community organization), pengembangan masyarakat (community development), penggerakan masyarakat (social mobilization), pemberdayaan masyarakat (community empowerment), dll.
Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Menurut Prof.Dr. Soekidjo Notoadmodjo, ruang lingkup promosi kesehatan dapat dilihat dari 2 dimensi yaitu:
a).dimensi aspek pelayanan kesehatan.
b).dimensi tatanan (setting) atau tempat pelaksanaan promosi kesehatan.
1. Ruang Lingkup Berdasarkan Aspek Kesehatan
Secara umum bahwa kesehatan masyarakat itu mencakup 4 aspek pokok, yakni: promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Sedangkan ahli lainnya membagi menjadi dua aspek, yakni :
a. Aspek promotif dengan sasaran kelompok orang sehat, dan
b. Aspek preventif (pencegahan) dan kuratif (penyembuhan) dengan sasaran kelompok orang yang memiliki resiko tinggi terhadap penyakit dan kelompok yang sakit.
Dengan demikian maka ruang lingkup promosi kesehatan di kelompok menjadi dua yaitu:
a. Pendidikan kesehatan pada aspek promotif.
b. Pendidikan kesehatan pada aspek pencegahan dan penyembuhan.
2. Ruang Lingkup Promosi Kesehatan Berdasarkan Tatanan Pelaksanaan
Ruang lingkup promosi kesehatan ini dikelompokkan menjadi :
a. Promosi kesehatan pada tatanan keluarga (rumah tangga).
b. Pendidikan kesehatan pada tatanan sekolah.
c. Pendidikan kesehatan di tempat kerja.
d. Pendidikan kesehatan di tempat-tempat umum.
e. Pendidikan kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
3. Ruang Lingkup Berdasarkan Tingkat Pelayanan
Pada ruang lingkup tingkat pelayanan kesehatan promosi kesehatan dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat pencegahan (five level of prevention) dari Leavel and Clark.
a. Promosi Kesehatan.
b. Perlindungan khusus (specific protection).
c. Diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment).
d. Pembatasan cacat (disability limitation)
e. Rehabilitasi (rehabilitation).
VISI DAN MISI PROMOSI KESEHATAN
Perhatian utama dalam promosi kesehatan adalah mengetahui visi serta misi yang jelas. Dalam konteks promosi kesehatan “ Visi “ merupakan sesuatu atau apa yang ingin dicapai dalam promosi kesehatan sebagai salah satu bentuk penunjang program-program kesehatan lainnya. Tentunya akan mudah dipahami bahwa visi dari promosi kesehatan tidak akan terlepas dari koridor Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 tahun 1992 serta organisasi kesehatan dunia WHO (World Health Organization).
Adapun visi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut :
1. Meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, baik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial.
2. Pendidikan kesehatan disemua program kesehatan, baik pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, pelayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya dan bermuara pada kemampuan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan individu, kelompok, maupun masyarakat.
Dalam mencapai visi dari promosi kesehatan diperlukan adanya suatu upaya yang harus dilakukan dan lebih dikenal dengan istilah “ Misi ”. Misi promosi kesehatan merupakan upaya yang harus dilakukan dan mempunyai keterkaitan dalam pencapaian suatu visi.
Secara umum Misi dari promosi kesehatan adalah sebagai berikut :
1. Advokasi (Advocation)
Advokasi merupakan perangkat kegiatan yang terencana yang ditujukan kepada para penentu kebijakan dalam rangka mendukung suatu isyu kebijakan yang spesifik. Dalam hal ini kegiatan advokasi merupakan suatu upaya untuk mempengaruhi para pembuat keputusan (decission maker) agar dapat mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu mendapat dukungan melalui kebijakan atau keputusan-keputusan.
2. Menjembatani (Mediate)
Kegiatan pelaksanaan program-program kesehatan perlu adanya suatu kerjasama dengan program lain di lingkungan kesehatan, maupun lintas sektor yang terkait. Untuk itu perlu adanya suatu jembatan dan menjalin suatu kemitraan (partnership) dengan berbagai program dan sektor-sektor yang memiliki kaitannya dengan kesehatan. Karenanya masalah kesehatan tidak hanya dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut. Oleh karena itu promosi kesehatan memiliki peran yang penting dalam mewujudkan kerjasama atau kemitraan ini.
3. Kemampuan/Keterampilan (Enable)
Masyarakat diberikan suatu keterampilan agar mereka mampu dan memelihara serta meningkatkan kesehatannya secara mandiri. Adapun tujuan dari pemberian keterampilan kepada masyarakat adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga sehingga diharapkan dengan peningkatan ekonomi keluarga, maka kemapuan dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan keluarga akan meningkat.
STRATEGI PROMOSI KESEHATAN
Strategi merupakan cara untuk mencapai/mewujudkan visi dan misi pendidikan/promosi kesehatan tersebut secara efektif dan efisien. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam promosi kesehatan :
1. Strategi Global (Global Strategy)
* Advokasi (advocacy)
* Dukungan sosial (social support)
* Pemberdayaan masyarakat (empowerment)
2. Strategi Promosi Kesehatan Berdasarkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter)
Konfrensi internasional promosi kesehatan di Ottawa-Canada tahun 1986 telah menghasilkan Piagam Ottawa (Ottawa Charter), dan salah satunya adalah rumusan strategi promosi kesehatan yang telah dikelompokkan menjadi lima bagian diantaranya :
* Kebijakan berwawasan kesehatan (healthy public policy).
* Lingkungan yang medukung (supportive environment)
* Reorientasi pelayanan kesehatan (reorient health service).
* Keterampilan individu (personal skill).
* Gerakan masyarakat (community action).
*
SASARAN PROMOSI KESEHATAN
Berdasarklan pentahapan upaya promosi kesehatan, maka sasaran dibagi dalam tiga kelompok sasaran, yaitu :
1. Sasaran Primer (primary target)
Sasaran umumnya adalah masyarakat yang dapat dikelompokkan menjadi, kepala keluarga untuk masalah kesehatan umum, Ibu hamil dan menyusui anak untuk masalah KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) serta anak sekolah untuk kesehatan remaja dan lain sebagianya. Sasaran promosi ini sejalan dengan strategi pemberdayaan masyarakat (empowerment).
2. Sasaran Sekunder (secondary target)
Sasaran sekunder dalam promosi kesehatan adalah tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta orang-orang yang memiliki kaitan serta berpengaruh penting dalam kegiatan promosi kesehatan, dengan harapan setelah diberikan promosi kesehatan maka masyarakat tersebut akan dapat kembali memberikan atau kembali menyampaikan promosi kesehatan pada lingkungan masyarakat sekitarnya.
Tokoh masyarakat yang telah mendapatkan promosi kesehatan diharapkan pula agar dapat menjadi model dalam perilaku hidup sehat untuk masyarakat sekitarnya.
3. Sasaran Tersier (tertiary target)
Adapun yang menjadi sasaran tersier dalam promosi kesehatan adalah pembuat keputusan (decission maker) atau penentu kebijakan (policy maker). Hal ini dilakukan dengan suatu harapan agar kebijakan-kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh kelompok tersebut akan memiliki efek/dampak serta pengaruh bagi sasaran sekunder maupun sasaran primer dan usaha ini sejalan dengan strategi advokasi (advocacy)
STRATEGI PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
Ditinjau dari prinsip-prinsip yang dapat dipelajari dalam promosi kesehatan, pada pertengahan tahun 1995 dikembangkanlah strategi atau upaya peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sebagai suatu bentuk operasional setidaknya merupakan embrio promosi kesehatan di Indonesia. Strategi tersebut dikembangkan dalam pertemuan baik internal, pusat penyuluhan kesehatan maupun eksternal secara lintas program dan lintas sektor, termasuk dengan organisasi profesi, FKM UI dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Adapun beberapa hal yang disarikan tentang pokok-pokok promosi kesehatan (health promotion) atau PHBS yang merupakan embrio promosi kesehatan di Indonesia ini adalah bahwa:
1. Promosi Kesehatan (Health Promotion), yang diberi definisi: Proses pemberdayaan masyarakat untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya (the process of enabling people to control over and improve their health), lebih luas dari Pendidikan atau Penyuluhan Kesehatan. Promosi Kesehatan meliputi Pendidikan/ Penyuluhan Kesehatan, dan di pihak lain Penyuluh/Pendidikan Kesehatan merupakan bagian penting (core) dari Promosi Kesehatan.
2. Pendidikan/Penyuluhan Kesehatan (dapat dikatakan) menekankan pada upaya perubahan atau perbaikan perilaku kesehatan. Promosi Kesehatan adalah upaya perubahan/perbaikan perilaku di bidang kesehatan disertai dengan upaya mempengaruhi lingkungan atau hal-hal lain yang sangat berpengaruh terhadap perbaikan perilaku dan kualitas kesehatan.
3. Promosi Kesehatan juga berarti upaya yang bersifat promotif (peningkatan) sebagai perpaduan dari upaya preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan) dalam rangkaian upaya kesehatan yang komprehensif. Promosi Kesehatan juga merupakan upaya untuk menjajakan, memasarkan atau menjual yang bersifat persuasif, karena sesungguhnya “kesehatan” merupakan “sesuatu” yang sangat layak jual, karena sangat perlu dan dibutuhkan setiap orang dan masyarakat.
4. Pendidikan/penyuluhan kesehatan menekankan pada pendekatan edukatif, sedangkan pada promosi kesehatan, selain tetap menekankan pentingnya pendekatan edukatif yang banyak dilakukan pada tingkat masyarakat di strata primer (di promosi kesehatan selanjutnya digunakan istilah gerakan pemberdayaan masyarakat), perlu dibarengi atau didahului dengan upaya advokasi, terutama untuk strata tertier (yaitu para pembuat keputusan atau kebijakan) dan bina suasana (social support), khususnya untuk strata sekunder (yaitu mereka yang dikategorikan sebagai para pembuat opini). Maka dikenalah strategi ABG, yaitu Advokasi, Bina Suasana dan Gerakan/pemberdayaan Masyarakat.
5. Pada pendidikan/penyuluhan kesehatan, masalah diangkat dari apa yang ditemui atau dikenali masyarakat (yaitu masalah kesehatan atau masalah apa saja yang dirasa penting/perlu diatasi oleh masyarakat); Pada PHBS, masyarakat diharapkan dapat mengenali perilaku hidup sehat, yang ditandai dengan sekitar 10 perilaku sehat (health oriented). Masyarakat diajak untuk mengidentifikasi apa dan bagaimana hidup bersih dan sehat, kemudian mengenali keadaan diri dan lingkungannya serta mengukurnya seberapa sehatkah diri dan lingkungannya itu. Pendekatan ini kemudian searah dengan paradigma sehat, yang salah satu dari tiga pilar utamanya adalah perilaku hidup sehat.
6. Pada pendidikan/penyuluhan kesehatan yang menonjol adalah pendekatan di masyarakat (melalui pendekatan edukatif), sedangkan pada PHBS/promosi kesehatan dikembangkan adanya 5 tatanan: yaitu di rumah/tempat tinggal (where we live), di sekolah (where we learn), di tempat kerja (where we work), di tempat-tempat umum (where we play and do everything) dan di sarana kesehatan (where we get health services). Dari sini dikembangkan kriteria rumah sehat, sekolah sehat, tempat kerja sehat, tempat umum sehat, dan lain-lain yang mengarah pada kawasan sehat seperti : desa sehat, kota sehat, kabupaten sehat, sampai ke Indonesia Sehat.
7. Pada promosi kesehatan, peran kemitraan lebih ditekankan lagi, yang dilandasi oleh kesamaan (equity), keterbukaan (transparancy) dan saling memberi manfaat (mutual benefit). Kemitraan ini dikembangkan antara pemerintah dengan masyarakat termasuk swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat, juga secara lintas program dan lintas sektor.
8. Sebagaimana pada Pendidikan dan Penyuluhan, Promosi Kesehatan sebenarnya juga lebih menekankan pada proses atau upaya, dengan tanpa mengecilkan arti hasil apalagi dampak kegiatan. Jadi sebenarnya sangat susah untuk mengukur hasil kegiatan, yaitu perubahan atau peningkatan perilaku individu dan masyarakat. Yang lebih sesuai untuk diukur: adalah mutu dan frekwensi kegiatan seperti: advokasi, bina suasana, gerakan sehat masyarakat, dan lain-lain. Karena dituntut untuk dapat mengukur hasil kegiatannya, maka promosi kesehatan mengaitkan hasil kegiatan tersebut pada jumlah tatanan sehat, seperti: rumah sehat, sekolah sehat, tempat kerja sehat, dan seterusnya.
Pencegahan
Dalam perkembangan selanjutnya untuk mengatasi masalah kesehatan termasuk penyakit di kenal tiga tahap pencegahan:
Pencegahan primer: promosi kesehatan (health promotion) dan perlindungan khusus (specific protection).
Pencegahan sekunder: diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment), pembatasan cacat (disability limitation)
Pencegahan tersier: rehabilitasi.
1. Pencegahan primer dilakukan pada masa individu belum menderita sakit, upaya yang dilakukan ialah:
a. Promosi kesehatan/health promotion yang ditujukan untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap masalah kesehatan.
b. Perlindungan khusus (specific protection): upaya spesifik untuk mencegah terjadinya penularan penyakit tertentu, misalnya melakukan imunisasi, peningkatan ketrampilan remaja untuk mencegah ajakan menggunakan narkotik dan untuk menanggulangi stress dan lain-lain.
2. Pencegahan sekunder dilakukan pada masa individu mulai sakit
a. Diagnosa dini dan pengobatan segera (early diagnosis and prompt treatment), tujuan utama dari tindakan ini ialah 1) mencegah penyebaran penyakit bila penyakit ini merupakan penyakit menular, dan 2) untuk mengobati dan menghentikan proses penyakit, menyembuhkan orang sakit dan mencegah terjadinya komplikasi dan cacat.
b. Pembatasan cacat (disability limitation) pada tahap ini cacat yang terjadi diatasi, terutama untuk mencegah penyakit menjadi berkelanjutan hingga mengakibatkan terjadinya cacat yang lebih buruk lagi.
3. Pencegahan tersier
a. Rehabilitasi, pada proses ini diusahakan agar cacat yang di derita tidak menjadi hambatan sehingga individu yang menderita dapat berfungsi optimal secara fisik, mental dan sosial.
Adapun skema dari ketiga upaya pencegahan itu dapat di lihat pada gambar dua. Pada gambar dua proses perjalanan penyakit dibedakan atas a) fase sebelum orang sakit: yang ditandai dengan adanya keseimbangan antara agen (kuman penyakit, bahan berbahaya), host/tubuh orang dan lingkungan dan b) fase orang mulai sakit: yang akhirnya sembuh atau mati.
Promosi kesehatan dilakukan melalui intervensi pada host/tubuh orang misalnya makan makanan bergizi seimbang, berperilaku sehat, meningkatkan kualitas lingkungan untuk mencegah terjadinya penyakit misalnya menghilangkan tempat berkembang biaknya kuman penyakit, mengurangi dan mencegah polusi udara, menghilangkan tempat berkembang biaknya vektor penyakit misalnya genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes, atau terhadap agent penyakit seperti misalnya dengan memberikan antibiotika untuk membunuh kuman.
Perlindungan khusus dilakukan melalui tindakan tertentu misalnya imunisasi atau proteksi pada bahan industri berbahaya dan bising . Melakukan kegiatan kumur-kumur dengan larutan flour untuk mencegah terjadinya karies pada gigi. Sedangkan terhadap kuman penyakit misalnya mencuci tangan dengan larutan antiseptik sebelum operasi untuk mencegah infeksi, mencuci tangan dengan sabun sebelum makan untuk mencegah penyakit diare.
Diagnosa dini dilakukan melalui proses skrining seperti misalnya skrining kanker payudara, kanker rahim, adanya penyakit-penyakit tertentu pada masa kehamilan, sehingga pengobatan dapat dilakukan saat dini dan akibat buruknya dapat dicegah.
Kadang-kadang batas dari ketiga tahap pencegahan itu tidak jelas sehingga ada kegiatan yang tumpang tindih dapat digolongkan pada perlindungan khusus akan tetapi juga dapat digolongkan pada diagnosa dini dan pengobatan segera misalnya pengobatan lesi prekanker pada rahim dapat termasuk pengobatan dini dapat juga perlindungan khusus.
Selain upaya pencegahan primer, sekunder dan tersier yang dikalangan kesehatan dokter, perawat dan praktisi kesehatan masyarakat dikenal sebagai lima tingkat pencegahan, juga dikenal empat tahapan kegiatan untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat, empat tahapan itu (Rossenberg, Mercy and Annest, 1998) ialah:
Apa masalahnya (surveillance). Identifikasi masalah, apa masalahnya, kapan terjadinya, dimana, siapa penderitanya, bagaimana terjadinya, kapan hal itu terjadi apakah ada kaitannya dengan musim atau periode tertentu.
Mengapa hal itu terjadi (Identifikasi faktor resiko). Mengapa hal itu lebih mudah terjadi pada orang tertentu, faktor apa yang meningkatkan kejadian (faktor resiko) dan faktor apa yang menurunkan kejadian (faktor protektif).
Apa yang berhasil dilakukan (evaluasi intervensi). Atas dasar kedua langkah terdahulu, dapat di rancang upaya yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah, menanggulangi dengan segera penderita dan melakukan upaya penyembuhan dan pendampingan untuk menolong korban dan menilai keberhasilan tindakan itu dalam mencegah dan menanggulangi masalah.
Bagaimana memperluas intervensi yang efektif itu (implementasi dalam skala besar). Setelah diketahui intervensi yang efektif, tindakan selanjutnya bagaimana melaksanakan intervensi itu di pelbagai tempat dan setting dan mengembangkan sumber daya untuk melaksanakannya.
Terima kasih.
Monday, November 8, 2010
Kongres Anak Indonesia 2010
Anak Indonesia...
Luar biasa!
Anak Indonesia...
Merdeka, ya!
Siapa kita?
Indonesia.
Yel-yel yang diteriakkan dengan semangat penuh oleh anak-anak usia 14-18 tahun itu seakan hendak meruntuhkan aula Hotel Seratta, yang terletak di kawasan wisata bahari Pantai Pasir Padi, Pulau Bangka. Mereka sekitar 300 anak adalah peserta Kongres Anak Indonesia IX di Kota Pangkal Pinang, yang berlangsung pada 20 dan 21 Juli lalu. Penginapan yang terletak sejauh 25 menit perjalanan mobil dari Bandar Udara Depati Amir, Kepulauan Bangka Belitung, pun berubah meriah beberapa hari selama pertemuan. Ruang pertemuan seluas setengah lapangan sepak bola bertarif Rp 5 juta per hari ini tak pernah sepi dari celoteh, teriakan, dan nyanyian peserta kongres.
Tengok saja, saat lagu Sajojo asal Papua didendangkan, ratusan anak spontan berpegangan tangan. Bahkan setengah dari mereka berbaris membentuk deretan seperti ular dan berkeli ling mengitari aula. Mereka larut dalam keceriaan sebagai anak Indonesia dari beragam suku, bahasa, dan latar belakang. "Kami adalah anak Indonesia," kata M. Deden Suratman, 17 tahun, anak jalanan asal Banten, dengan bangga. Memang, selama kongres, semuanya dilakukan anak-anak, tidak ada orang dewasa yang ikut serta, apalagi mengarahkan jalannya pertemuan.
Ratusan anak yang datang pun menjalankan kongres dengan bertanggung jawab. Tidak ada kesan bahwa mereka datang ke pulau tempat syuting film Laskar Pelangi ini untuk bersantai dan melakukan kesenangan semata. Mere ka datang ke Pangkal Pinang dengan tekad merumuskan dan menyuarakan aspirasi anak Indonesia. "Kalau bukan kita, siapa lagi? Jika tidak sekarang, kapan lagi?" kata Franklin, peserta kong res berusia 16 tahun asal Nusa Tenggara Timur, dengan bersemangat.
Pertemuan anak tahun ini bertema "Wujudkan Perlindungan Anak, untuk Masa Depan Indonesia yang Gemilang". Kongres yang digelar setiap tahun sejak 2000 ini memang khusus diadakan menyambut Hari Anak Nasional pada 23 Juli. Acara tersebut dinilai penting karena, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, setiap anak memiliki hak partisipasi alias berhak mengeluarkan pendapat.
Hebatnya, anak-anak itu mampu ber kongres secara dewasa. Tempo melihat mereka berani berpendapat, kritis, dan tak sungkan berdebat, tapi tetap beretika. Sebagian peserta kongres mengenakan pakaian adat masing-masing, membuat suasana pertemuan menarik. Anak-anak ini tidak hanya enak disimak pembicaraannya, tapi juga ditonton figur dan perilakunya.
Agenda sidang tersusun rapi, mulai sidang paripurna untuk pengesahan pemimpin sidang, jadwal dan tata ter tib persidangan, sidang komisi, pleno sidang komisi, sampai rapat paripurna finalisasi pengesahan suara anak Indonesia. Tak sepi dari perdebatan, tapi semua berakhir dengan musyawarah untuk mufakat. "Setiap keputusan disahkan dengan ketukan palu, voting sah jika meraup 50 persen plus 1 suara yang hadir," kata pemimpin sidang, Sri Ma handhana, asal Bali.
Mahandhana mendapat dukungan suara terbanyak sebagai ketua sidang. Pemuda 17 tahun itu didampingi Franklin sebagai sekretaris dan Indah Dara puspa, keduanya berusia 16 tahun, sebagai pimpinan anggota. Ada tiga sidang paripurna. Yang pertama dilaksanakan tepat pukul 15.00, 20 Juli, satu setengah jam setelah kongres dibuka.
Di aula sidang yang ramai, ketiga pemimpin sidang langsung menuju ke tempat yang ada di depan dan berhadapan dengan peserta. Dua layar proyektor terpampang di kanan dan kiri pemimpin sidang. Suasana kongres masih ramai sebelum suara ketua sidang bertipe bariton itu memulai rapat paripurna.
Awalnya Mahandhana membacakan surat keputusan resmi Kongres Anak Indonesia, tentang pengesahan para pemimpin sidang. Lalu tata tertib sidang dibacakan. Ketua sidang memerinci ketentuan peserta selama persidangan, di antaranya perihal pengaktifan telepon seluler dan penggunaan pakaian yang sopan. Tiba-tiba hujan interupsi datang. Puluhan peserta kongres mengangkat tangannya. "Interupsi, pimpinan sidang," kata mereka bersahutan bergantian, mirip anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Butuh waktu hampir dua jam untuk membahas tata tertib sidang. Padahal mereka hanya memperdebatkan batasan rapi dan soal mematikan telepon seluler. Apakah perlu memakai kemeja dan sepatu? Bagaimana dengan yang tidak membawa sepatu? Apa hukumannya? Bahkan soal penggunaan kata "dan" serta "atau" dalam kalimat yang tertera di tata tertib pun diperdebatkan. "Kata-katanya kan 'atau', bukan 'dan', jadi peserta bisa memilih salah satu," kata Mahandhana menengahi perdebatan bahasa yang digunakan dalam mematikan atau mengalihkan ke fungsi getar untuk telepon seluler.
Setelah mencapai mufakat untuk urusan tata tertib, peserta dari tiap daerah membacakan poin rekomendasi yang dibawa dari daerah masing-masing. Acara ini berlangsung hingga pukul 21.00, se te lah diselingi istirahat, salat, dan makan.
Ketika istirahat inilah beberapa peserta unjuk kebolehan, seperti bernyanyi dan menari. Misalnya Valentino, 16 tahun, asal Maluku, yang mempu nyai suara sekeren Glenn Fredly, dengan bangga memamerkan kelebihannya. Sorak-sorai anggota kongres menyambutnya. Mereka menyebut jeda itu sebagai ice breaking.
Dalam sidang paripurna kedua, yang diselenggarakan keesokan harinya, peserta dikelompokkan ke lima komisi. Tiap komisi membahas berbagai per masalahan anak, mulai pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus partisipasi, hingga jaringan anak. Perdebatan seru terjadi di komisi kesehatan, pada saat peserta kongres membahas pro-kontra tembakau dan ancaman terhadap tumbuh kembang anak.
Sebagian besar anak antusias berpendapat mengenai masalah rokok ini. Misalnya dari pendekatan agama dengan mendekatkan diri kepada Tuhan, soal kesanggupan anak menolak rayuan iklan rokok, pelarangan iklan rokok, sampai pendapat ekstrem penutupan pabrik rokok. Nasrul dari DKI Jakarta berpendapat, menutup pabrik rokok tindakan yang tidak bijak karena mengancam pekerjaan jutaan petani tembakau. "Solusinya harga rokok dinaikkan agar tidak terjangkau oleh anak-anak," kata pelajar madrasah tsanawiyah setingkat SMP berusia 15 tahun itu.
Masalah tembakau hanyalah seba gi an kecil bahasan di kongres anak. Peserta kongres sepakat memilih ma salah rokok menjadi salah satu dari delapan butir rekomendasi suara anak Indonesia yang rencananya dibacakan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di puncak perayaan Hari Anak Nasional. "Kami tidak butuh diperhatikan, tapi kewajiban pemerintahlah yang harus menangani kami," kata Deden, anak jalanan. "Pemerintah hanya melihat, tanpa berbuat sesuatu."
Pada akhirnya, ke-300 anak peserta kongres berhasil memformulasikan delapan poin "Suara Anak Indonesia". Beberapa yang menarik adalah tuntutan mereka kepada pemerintah untuk menyediakan rumah perlindungan bagi anak telantar, korban kekerasan, korban perdagangan, korban bencana, dan anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka juga meminta pemerintah mencanang kan gerakan nasional melawan kekerasan dan kekejaman terhadap anak; dan membebaskan biaya kesehatan bagi anak. Anak-anak yang tinggal di daerah terpencil, terisolasi, di perbatasan, mereka minta agar diberi fasilitas memadai. Mereka juga menuntut perlindungan dari bahaya rokok sebagai zat adiktif dengan melarang iklan rokok, menaikkan harga rokok, membuat peringatan bergambar pada bungkus rokok, dan menjauhkan akses anak dari rokok.
Setelah memeras pikiran dan stamina selama dua hari berkongres, hari yang ditunggu pun tiba, yaitu puncak acara Hari Anak yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, 23 Juli. Anak-anak tak sabar melihat jarum jam menunjuk pukul 09.12. Dua peserta kongres, Arief Rochman Hakim, 16 tahun, dan Maesa Ranggawati Kusnandar, 15 tahun, sebelumnya telah terbang ke Jakarta untuk membacakan delapan butir rekomendasi anak hasil kongres di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Waktu yang diberikan lima menit, yaitu 09.12-09.17. Tapi, hingga pukul 09.30, tak ada tanda-tanda kehadiran Arief dan Maesa di layar kaca TVRI, stasiun televisi pelat merah yang menyiarkan langsung peringatan ter sebut.
Tiba-tiba sebuah pesan pendek mampir di beberapa telepon seluler peserta kongres. "Suara anak Indonesia dibatalkan sepihak untuk dibaca di ha dapan Presiden," begitu isi pesan tersebut. Spontan ratusan anak peserta kongres itu bersedih. Tak sedikit pula yang menangis. "Hanya lima menit saja, Presiden tak mau mendengar suara anak Indonesia," kata Mahandhana sedih. Tak ada yel-yel kegembiraan seperti hari-hari mereka berkongres.
(sebagaimana tertulis di tempo interaktif.com)